Adapun ketujuh gunung yang akan diruwat dalam rangkaian kegiatan ini meliputi:
1. Gunung Perbakti, Cidahu, Sukabumi – 26 Juli 2025
2. Gunung Kencana, Sukabumi – 30 Agustus 2025
3. Gunung Tampomas, Sumedang – 30 September 2025
4. Gunung Manglayang, Kabupaten Bandung – 27 Oktober 2025
5. Gunung Burangrang, Kabupaten Bandung Barat – 29 November 2025
6. Gunung Wayang, Pangalengan, Kabupaten Bandung – 27 Desember 2025
7. Gunung Patuha, Ciwidey, Kabupaten Bandung – 31 Januari 2026
Ketua Umum Pamong Budaya Bogor, Ki Bambang Sumantri, menjelaskan bahwa ruwatan gunung merupakan bagian dari praktik kebudayaan warisan leluhur Nusantara yang memiliki makna ekologis, spiritual, dan sosial.
“Ruwatan ini bukan sekadar ritual simbolik. Ia adalah cara para leluhur, komunitas adat, dan pelaku budaya lokal menjaga keharmonisan dengan alam serta mengingatkan bahwa gunung bukan objek eksploitatif, melainkan entitas hidup yang layak dihormati dan dijaga keseimbangannya,” ujar Ki Bambang.
Lebih lanjut, Ki Bambang menyatakan bahwa ruwatan kali ini juga menjadi ajang konsolidasi nilai-nilai kebudayaan tradisional di tengah arus modernisasi yang kerap mereduksi makna-makna kosmologis.
“Gunung-gunung yang diruwat ini menjadi titik-titik penjaga moral dan spiritual kawasan Jawa Barat. Kami hendak mengingatkan kembali kepada generasi muda bahwa kebudayaan tidak hanya hidup di museum atau teks, tetapi di tubuh alam itu sendiri,” tambahnya.
Dari sisi hukum dan kebijakan, Adv. Rasyid Ridha, S.H., M.H., selaku kuasa hukum dan penasihat legal Pamong Budaya Bogor menegaskan bahwa kegiatan ini memiliki dasar yuridis dan konstitusional yang kuat.
“Upacara Ruwat 7 Gunung ini merupakan bagian dari pelaksanaan mandat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, khususnya dalam pemajuan objek pemajuan kebudayaan berupa ritus dan adat istiadat,” terang Rasyid.
Menurut Rasyid, negara memiliki tanggung jawab konstitusional untuk memberi ruang dan perlindungan terhadap ekspresi budaya masyarakat, termasuk ritus-ritus yang hidup dalam tradisi lokal seperti ruwatan gunung. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya bermuatan spiritual dan budaya, tetapi juga mendukung aspek perlindungan lingkungan hidup, ketahanan sosial, serta pelestarian pengetahuan lokal.
Pamong Budaya Bogor mengundang seluruh lapisan masyarakat, pegiat budaya, akademisi, dan komunitas adat untuk turut hadir dan berpartisipasi dalam setiap pelaksanaan ruwatan. Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif bahwa kebudayaan bukan sekadar warisan, tetapi tanggung jawab bersama dalam merawat kehidupan dan keberlanjutan bumi.
Informasi lebih lanjut mengenai waktu, lokasi, dan teknis pelaksanaan tiap kegiatan ruwatan akan diumumkan secara berkala melalui kanal resmi Akun Sosial Media Pamong Budaya Bogor. [Red]
Social Header